GAMBARAN PENGETAHUAN DAN SIKAP PASANGAN USIA SUBUR TENTANG PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI DALAM RAHIM (AKDR) DI PKM JUMPANDANG BARU
Abstract
Pasangan Usia Subur diharapkan menggunakan metode kontrasepsi untuk menekan jumlah populasi penduduk. Anjuran pemakaian metode kontrasepsi ini sudah diterapkan dibeberapa negara. Jumlah pengguna kontrasepsi modern bertambah 2 juta orang dalam rentang waktu tiga tahun terakhir. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian survey deskriptif, dengan tujuan untuk memperoleh Gambaran Pengetahuan dan Sikap Pasangan Usia Subur tentang Penggunaan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR). Populasi dalam penelitian ini adalah pasangan usia subur yang menggunakan AKDR di PKM Jumpandang Baru dengan jumlah populasi 42 ibu. Sampel dalam penelitian ini adalah ibu yang menggunakan AKDR dan bersedia untuk menjadi responden di PKM Jumpandang Baru sebanyak 30 responden dan telah ditentukan jumlahnya Tekhnik pengambilan sampel yaitu purposive sampling yaitu pengambilan sampel sesuai dengan kriteria yang ditentukan penelitian. Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan angket atau daftar pertanyaan (kuisioner) yang berisi tentang pengetahuan dan sikap pasangan usia subur terhadap penggunaan AKDR. Dari 30 pasangan usia subur yang bersedia menjadi responden didapatkan Pengetahuan Pasangan Usia Subur tentang AKDR di PKM Jumpandang dari 30 responden terdapat 13 responden (43.33%) yang tahu tentang penggunaan AKDR dan 17 responden (56.6%) yang tidak tahu tentang penggunaan AKDR dan sikap Pasangan Usia Subur tentang Penggunaan Alat Kontrasepsi dalam Rahim (AKDR) di PKM Jumpandang Baru Tahun 2018 dari 30 responden terdapat 11 responden (36,67%) yang mempunyai sikap baik dan 19 responden (63,33%) yang mempunyai sikap kurang baik.Diharapkan kepada pemerintah dalam hal ini petugas BKKBN agar lebih intensif memberikan penyuluhan tentang IUD.
Copyright (c) 2021 Jurnal Komunitas Kesehatan Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.