AKHLAK KEPADA LINGKUNGAN
Abstract
Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam lingkungan. Kekhalifahan mengandung arti pengayom, pemeliharaan, dan pembimbingan agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptanya.Dalam pandangan akhlak islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang atau memetik bunga sebelum mekar. Karena hal ini berati tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya. Ini berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi, sehingga ia tidak melakukan pengrusakan atau bahkan dengan kata lain, setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri.