Implementasi Pelaksanaan Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas II A Sungguminasa
Abstract
ABSTRACT: This study aims to analyze and find answers to the extent of implementation and obstacles to the rehabilitation of narcotics prisoners at the Class II A Sungguminasa Narcotics Special Penitentiary. This research is classified as empirical research, namely legal research whose object of study includes the application of legal events and statutory provisions based on field data such as interviews and observations. The location of this research is the Class IIA Sungguminasa Special Penitentiary for Narcotics. Location selection is based on the consideration that the location is very representative to obtain the required data. Types and sources of data in this study are primary data and secondary data. Data collection methods used are library research methods and field research. This study uses a qualitative descriptive analysis method, namely analyzing data obtained from field studies and literature by explaining and describing the facts encountered in the field. Based on the research results, it’s known that the implementation of the rehabilitation of narcotics convicts at the Class II A Sungguminasa Narcotics Special Penitentiary has been carried out but has not fully run optimally. This is because the rehabilitation process is in accordance with the guidebook for narcotics rehabilitation implementation services for prisoners and correctional inmates at the UPT Penitentiary set by the Director General of Corrections which includes the process of providing initial information, screening, assessment, and providing rehabilitation services that are not in accordance with the stages and needs by prisoners undergoing rehabilitation in prisons.
ABSTRAK: Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan menemukan jawaban sejauh mana implementasi dan hambatan pelaksanaan rehabilitasi narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas II A Sungguminasa. Penelitian ini tergolong penelitian empiris, yaitu penelitian hukum yang objek kajiannya meliputi penerapan pada peristiwa hukum dan ketentuan perundang– undangan berdasarkan data lapangan seperti wawancara dan observasi. Lokasi penelitian ini adalah Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Pemilihan lokasi didasarkan pertimbangan bahwa lokasi tersebut, sangat representatif untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Jenis dan sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yakni metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu menganalisis data yang diperoleh dari studi lapangan dan kepustaakaan dengan cara menjelaskan dan menggambarkan kenyataan-kenyataan yang ditemui di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian di atas, diketahui bahwa implementasi pelaksanaan rehabilitasi narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Klas II A Sungguminasa sudah terlaksana tetapi belum sepenuhnya berjalan optimal. Hal ini disebabkan proses tahapan rehabilitasi sesuai dengan buku petunjuk pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan yang ditetapkan oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan yang meliputi proses pemberian informasi awal, skrining, asesmen, dan pemberian layanan rehabilitasi tidak sesuai dengan tahapan dan kebutuhan oleh narapidana yang menjalani rehabilitasi di Lapas.References
Erick Cristoper Sanger, (2015).Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Narkoba Di Kalangan Generasi Muda, Jurnal Lex Crimen II, no. 4, hlm. 5-13.
Lawrence M. Friedman, (2013). Sistem Hukum: Perspektif Ilmu Sosial, Bandung: Nusa Media.
Rahmah, A., & Pabbu, A. (2015). Kapita Selekta Hukum Pidana. Mitra wacana Media, Jakarta.
Riky Novarizal, (2016). Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Umum, Jurnal UIR.
Subadi, T. (2006). Metode penelitian kualitatif.
Zed, M. (2004). Metode peneletian kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.