Tanggung Jawab Pengembang Perumahan Talaga Bestari Dalam Penyerahan Fasilitas Umum Dan Fasilitas Sosial Cluster Perumahan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang

  • Dian Kustiana Universitas Muhammadiyah Tangerang
  • Adie Dwiyanto Nurlukman Universitas Muhammadiyah Tangerang
  • Toddy Aditya Universitas Muhammadiyah Tangerang
  • Tito Inneka Universitas Muhammadiyah Tangerang
  • Nurhakim Nurhakim Universitas Muhammadiyah Tangerang
Keywords: public and social facilities, local government, housing, Developer

Abstract

ABSTRACT: This study aims to determine how the implementation of district regulations. Tangerang No. 4 of 2012 between the developer of Talaga Bestari and the local government of Tangerang Regency. In Tangerang Regency, public facilities and housing facilities must be handed over by the developer to the local government. However, there are still housing developers who have not submitted public facilities and social facilities for housing, this is a problem because the Tangerang district government's policy has not been successful in controlling housing social facilities. This study uses qualitative methods with observation techniques and direct interviews with informants related to research problems. Sources of data obtained from primary data that is sourced from interviews or observations and also secondary data from journals or electronic media. The data obtained will be analyzed by collecting or selecting data that is in accordance with the reality in the field. The existence of obstacles in the general requirements, namely the fulfillment of the site plan site is a factor that Talaga Bestari's developer has not been able to hand over the housing and social housing cluster housing to the local government of Tangerang Regency.

ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi perda Kab. Tangerang No. 4 Tahun 2012 antara pengembang Talaga Bestari dan pemda Kabupaten Tangerang. Di Kabupaten Tangerang fasum dan fasos perumahan wajib diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah. Tetapi masih ada pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasum dam fasos perumahan, hal tersebut menjadi masalah dikarenakan belum berhasilnya kebijakan pemda kabupaten Tangerang tentang penertiban fasum fasos perumahan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik observasi dan wawancara langsung kepada informan terkait masalah penelitian. Sumber data yang didapatkan dari data primer yaitu bersumber dari wawancara atau observasi dan juga data sekunder dari jurnal atau media elektronik. Data yang didapatkan akan dianalisis dengan cara mengumpulkan atau menyeleksi data yang sesuai dengan kenyataan dilapangan. adanya kendala dalam peryaratan umum yaitu pemenuhan tapak siteplan menjadi faktor pengembang Talaga Bestari belum bisa menyerahkan fasum dan fasos cluster perumahan kepada pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

References

Adikara, G. P. F. (2016). Evaluasi implementasi peraturan daerah no. 7 tahun 2010 tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan, dan permukiman di kota surabaya. JKMP (Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik) 2(2). http://journal.unair.ac.id

Pratama, A. R. (2013) faktor-faktor penghambat pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana, danutilitas (psu) perumahan di kota Tangerang selatan.1(1). http://lib.ui.ac.id

Puspa Susilawati, Djumadi Purwoadmodjo. (2019) tanggung jawab pengembang perumahan dalam penyerahan fasilitas perumahan kepada pemerintah kota semarang.Notarius(JurnalStudiKenotariatan). 1(1) https://ejournal.undip.ac.id

Azaria, V. P., Bela, P. A., & Deliyanto, B. (2020). Studi kelayakan perumahan bersubsidi penunjang kawasan industri (lokasi: saga, balaraja, kabupaten tangerang). Jurnal Sains, Teknologi, Urban, Perancangan, Arsitektur (Stupa), 2(2), 2589. 3.(1) 160 https://doi.org/10.24912/stupa.v2i2.8871

Brahmanta, A. A. G. A., R, Ibrahim., & Sarjana, I. M. (2016). Perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian baku jual beli perumahan dengan pihak pengembangdi bali. Acta Comitas. https://doi.org/10.24843/AC.2016.v01.i02.p08

Lestari, S. E., & Djanggih, H. (2019). Urgensi hukum perizinan dan penegakannya sebagai sarana pencegahan pencemaran lingkungan hidup. Masalah-Masalah Hukum, 48(2), 147. https://doi.org/10.14710/mmh.48.2.2019.147-163

Megawati, N. K. D. (2016). Perspektif undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman terhadap perlindungan hak konsumen dalam jual beli perumahan. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 5(1), 12. https://doi.org/10.24843/JMHU.2016.v05.i01.p02

Rizal, M. S. (n.d.). Ekonomi Politik Penyerahan Fasum dan Fasos Oleh Pengembang Perumahan Kepada Pemerintah Kota Surabaya. 8.

Supriyanto, B. (2019). Analisis Kebijakan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Di Kabupaten Sidoarjo. JKMP (Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik), 5(1), 1. https://doi.org/10.21070/jkmp.v5i1.811

Winandari, M. I. R. (n.d.). Pemanfaatan dan pengelolaan ruang terbuka di perumahan tangerang. 7.

Published
2022-12-25
How to Cite
Kustiana, D., Nurlukman, A., Aditya, T., Inneka, T., & Nurhakim, N. (2022). Tanggung Jawab Pengembang Perumahan Talaga Bestari Dalam Penyerahan Fasilitas Umum Dan Fasilitas Sosial Cluster Perumahan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. PETITUM, 10(2), 136-147. https://doi.org/10.36090/jh.v10i2.1116
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.