Analisis Hukum Penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam Tindak Pidana Pemilihan Umum
Abstract
ABSTRACT: This research uses the Sociological Legal Research
method with a legislative and conceptual approach, focusing on
issues, factual data/information, and events. The results of this
research show that: (1) Based on Law Number 7 of 2017, electoral
crimes are illegal actions committed during general elections or
regional head elections. This law emphasizes the importance of law
enforcement against electoral crimes to ensure democratic and fair
elections. (2) The enforcement of Law Number 7 of 2017 requires
good cooperation and coordination between relevant agencies,
sufficient resources, capacity building for human resources, firm
and fair law enforcement, and active participation from the
community.
ABSTRAK: Penelitian ini menggunakan metode penelitian
hukum Sosiologis dengan menggunakan pendekatan perundangundangan dan pendekatan konseptual dengan ruang lingkup dari
permasalahan yang berkaitan dengan isu-isu, data/ informasi
fakta dan peristiwa-peristiwa. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa: (1) Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, tindak pidana
pemilu adalah tindakan melanggar hukum yang dilakukan pada
saat pelaksanaan pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
UU ini menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap
tindak pidana pemilu guna memastikan pelaksanaan pemilu yang
demokratis dan adil. (2) Penegakan UU Nomor 7 Tahun 2017
memerlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara instansi
terkait, penyediaan sumber daya yang cukup, peningkatan
kapasitas sumber daya manusia, penegakan hukum yang tegas
dan adil, serta partisipasi masyarakat yang aktif.
References
Andriansyah, A. (2022). TINJAUAN YURIDIS IZIN SIDANG DENGAN HAKIM TUNGGAL OLEH MAHKAMAH AGUNG (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Bachmid, F. (2021). Eksistensi Kedaulatan Rakyat dan Implementasi Parliamentary Threshold dalam Sistem Pemilihan Umum di Indonesia. SIGn Jurnal Hukum, 2(2), 87-103.
Harahap, P. A., Siregar, G. T., & Siregar, S. A. (2021). Peran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Su) Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemilihan Umum. Jurnal Retentum, 2(1), 90-98.
Primadi, A., Efendi, D., & Sahirin, S. (2019). Peran Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif. Journal of Political Issues, 1(1), 63-73.
Saputra, B. (2019). Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Pemilihan Umum Oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Studi pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Binjai) (Doctoral dissertation).