Efektifitas Penerapan UU Nomor 40 Tahun 1999 dalam Upaya Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Wartawan di Kota Makassar

  • Nirwana Halide IAIN Palopo
Keywords: Legislation, law, Journalism, freedom of the press, Undang undang, hukum, Jurnalistik, kebebasan pers

Abstract

ABSTRACT: This study aims to determine the effectiveness of Law No. 40 of 1999 in protecting journalists, especially those in the city of Makassar while working and to determine the factors that inhibit the application of the law. The method used in this study is empirical juridical research, elitian uses a sociological juridical legal approach that is legal research that seeks to identify the law and see the effectiveness of the law that occurs in society. The findings obtained from this study are: 1) Law No. 40 of 1999 has not been fully effective in protecting journalists in the city of Makassar from the threat of psychological and physical violence when performing journalistic duties. 2) lack of coordination between the government, the community, law enforcement and the press can bring adverse effects as well as an obstacle in the implementation of the press law in order to run effectively in accordance with what is expected.

ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan mengetahui efektifitas Undang undang nomor 40 Tahun 1999 dalam melindungi para wartawan khususnya yang berada di Kota Makassar saat menjalankan tugasnya dan untuk mengetahui faktor yang menjadi penghambat dalam penerapan Undang undang tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, elitian ini menggunakan pendekatan hukum yang bersifat yuridis sosiologis yaitu penelitian hukum yang berusaha untuk mengidentifikasi hukum dan melihat efektifitas hukum yang terjadi di masyarakat. Temuan yang diperoleh dari penelitian ini yaitu:  1) Undang undang nomor 40 tahun 1999 belum sepenuhnya berjalan dengan efektif dalam melindungi wartawan di Kota Makassar dari ancaman kekerasan psikis dan fisik saat melakukan tugas jurnalistiknya. 2) kurangnya koordinasi antara pemerintah, masyarakat, Penegak hukum dan pers dapat membawa dampak yang buruk sekaligus menjadi hambatan didalam penerapan Undang undang pers agar dapat berjalan dengan efektif sesuai dengan apa yang diharapkan.

References

Abidin, W. I. (2005). Politik Hukum Pers Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana.

Armada, W. (1989). Wajah Hukum Pidana Pers, pendahuluan oleh Oemar Seno Adji, Jakarta: Pustaka Kartini.

Hill, D. T. (2011). Jurnalisme Dan Politik Di Indonesia (Biografi kritis Mochtar Lubis 1922 - 2004). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Hill, D. T. (2011). Pers di Masa Orde Baru. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Independen., A. J. (2021). Data Kekerasan Selama Januari 2019 - Desember 2020. Retrieved from Aliansi Jurnalis Independen Data Kekerasan Terhadap Jurnalis. Jakarta: https://advokasi.aji.or.id/index/datakekerasan/1.html?y=2019&m=1&ye=2020&me=12&pelaku=Polisi.

Iskandar, A. d. (2009). Merancang dan Menyunting di Jantung Media Pers. Jakarta: Dewan Pers.

KOGOYA, N. (2016). Penegakan Pasal 18 UU Pers Tentang Tindak Kekerasan Pada Wartawan Saat Menjalankan Tugas Jurnalistik (Studi Kasus Kekerasan Di Balai Kota Surabaya Yang dialami Wartawan Radio Eshinta Surabaya. Novum : Jurnal Hukum, https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/novum/article/view/15208.

Pers, D. (2020). Profil Lembaga. Retrieved 1 12, 2021, from Dewan Pers. Jakarta: Dewan Pers.

Pers, L. (2021). Annual Report LBH Pers 2020. Jakarta: Retrieved 1 19, 2021, from LBH Pers https://lbhpers.org/2021/01/11/annual-report-lbh-pers-2020/.

Safira Azarine, L. S. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Sebagai Korban Kekerasan. Jurnal Justiciabelen, http://journal.umg.ac.id/index.php/justiciabelen/article/view/3567.

Peraturan Perundang undangan

Undang - Undang Tentang Ketentuan Pokok Pers. UU No. 4 tahun 1967

Undang - Undang Tentang Pers. UU No.40, tahun 1999, LN No.166, Tahun1999, TLN No. 3887, Tahun 1999

Published
2023-05-02
How to Cite
Halide, N. (2023). Efektifitas Penerapan UU Nomor 40 Tahun 1999 dalam Upaya Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Wartawan di Kota Makassar. PETITUM, 11(1), 9-16. https://doi.org/10.36090/jh.v11i1.1328
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.