Penegakan Hukum Kegiatan Perikanan Yang Ilegal Oleh Nelayan Asing Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
Abstract
As a maritime country whose territory consists mostly of the sea, illegal fishing is certainly one of the threats facing Indonesia, which results in quite a lot of losses. This research aims to determine the enforcement of illegal fishing laws by foreign fishermen in the Indonesian EEZ. Law enforcement cannot be separated from: statutory regulations which form the basis of law, facilities and infrastructure which become tools for law enforcement, human resources which act as actors for law enforcement and the legal culture that develops in society. Aspects of law enforcement that are implemented comprehensively, such as implementing VMS, monitoring in waters, and other legal efforts are not yet fully effective in the field even though the number of vessels prosecuted is large because there are still those who return to engage in illegal fishing. Addition and improvement of sophisticated facilities and infrastructure as well as competent human resources that can support law enforcement in the Indonesian EEZ
ABSTRAK: Sebagai negara bahari yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut, illegal fishing tentu menjadi salah satu ancaman yang dihadapi Indonesia, yang mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit. Penelitian ini bertujuan mengetahuai penegakkan hukum illegal fishing oleh nelayan asing di ZEE Imdonesia. Penegakan hukum tidak dapat lepas dari: peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum, sarana dan prasarana yang menjadi alat untuk penegakan hukum, sumber daya manusia yang menjadi pelaku untuk penagakan hukum dan budaya hukum yang berkembang di masyarakat. Aspek penegakkan hukum yang dilaksanakan secara komprehensif seperti penerapan VMS, pengawasan di perairan, dan upaya hukum lainnya belum sepenuhnya efektif dilapangan meskipun jumlah kapal yang diadili sudah banyak dikarenakan masih ada juga yang kembali untuk melakukan pengkapan ikan secara ilegal. Penambahan dan peningkatan sarana dan prasarana canggih serta sumber daya manusia yang berkompeten yang dapat menunjang penegak hukum di ZEE Indonesia
References
Nunung Mahmudah, (2015). Illegal fishing Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi di Wilayah Perairan Indonesia. Sinar Grafika, 76-112
Khaidir Anwar, (2015). Hukum Laut Internasional (Dalam Perkembangan). BP. Justice Publisher, 120-144.
Muhaimin, (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press, 115-130
Aditya Noviansyah, (2017) Menteri Susi Tenggelamkan 317 Kapal Asing Pencuri Ikan Selama Menjabat. Diakses melalui: https://kumparan.com/@kumparannews/ menteri-susi-tenggelamkan-317-kapal-asing-pencuri-ikan-selama-menjabat.
Firman Budianto, 2021. Indonesia Punya Masalah Sendiri dengan Illegal Fishing diakses melalui: https://www.kompasiana.com/firmanbudianto6112/6157f3 8006310e402b1828b2/indonesia-punya-masalah-sendiri-dengan-illegal-fishing?page=all#section1
Issha Harruma, Nibras Nada Nailufar Tim Redaksi, (2022). Kasus-Kasus Illegal Fishing di Indonesia. Diakses melalui: https://nasional.kompas.com/read/2022/05/19/ 00300031/kasus-kasus-illegal-fishing-di-indonesia.