(1)
Tanggung Jawab Pengembang Perumahan Talaga Bestari Dalam Penyerahan Fasilitas Umum Dan Fasilitas Sosial Cluster Perumahan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. hukum 2022, 10 (2), 136-147. https://doi.org/10.36090/jh.v10i2.1116.