1.
Rasyidin M. Upaya Penanggulangan Kejahatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Oleh Penegak Hukum Militer. jh [Internet]. 14Apr.2016 [cited 28Aug.2025];4(1 April):85-2. Available from: https://jurnal.uit.ac.id/JPetitum/article/view/454