Sistem Peralihan atas Tanah Di Kantor Pertahanan Kabupaten Mamuju

  • Iqbal Iqbal Universitas Indonesia Timur
Keywords: peralihan tanah, sistem informasi

Abstract

Sistem pelayanan peralihan hak atas tanah merupakan salah satu kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Dimulai dengan datangnya pemohon ke Kantor Pertanahan untuk mengajukan surat permohonan, membayar biaya administrasi kegiatan Peralihan Hak Atas Tanah, menerima kembali Sertipikat hak atas tanah yang sudah diperbaharui data catatan perubahannya, dan kemudian dibuatkan laporan kegiatannya. Penelitian ini bertujuan (1). Untuk mempercepat pengisian data manual. (2). Untuk mendesain aplikasi pengolahan penyimpanan data base tentang pendaftaran pemohon, pembuatan akta, dan pengarsipan data. Teknik pengumpulan data ini menggunakan teknik kepustakaan, teknik observasi dan teknik wawancara. Data yang ada diinput melalui form input dan diproses dalam database yang nantinya menghasilkan informasi pada monitor data pemohon dan akta, data tempat sehingga menghasilkan proses pelaporan hasil pengalihan hak tanah. Dari penelitian yang telah dilakukan menghasilkan sebuah sistem Sistem peralihan Atas tanah di kantor pertanahan kabupaten mamuju.

Published
2015-10-13
Section
Articles