Police Goes To School as a Form of Urgency in the Central Kalimantan Regional Police's Multiculturalism Education
Abstract
Differences cause conflict if not accompanied by tolerance in it. This study aims to identify the role of the Central Kalimantan Regional Police in Police Goes To School as a Form of Urgency in the Central Kalimantan Regional Police's Multiculturalism Education. The preparation of this work uses a qualitative method with a descriptive type approach. Data collection techniques in the preparation of this work using interviews, observation and documentation. The analysis used by the author in compiling this work uses a descriptive type. The results of the preparation of this work are Police Goes to School when visiting schools with 1) Police goes to school Traffic Education from an Early Age, 2). Socialization of the Importance of Using SNI Helmets, 3). Socialization of road signs and markings, and 4). Children in an Orderly Health Protocol and Orderly Covid Prevention Program from an early age. Meanwhile, other materials which include the urgency of multiculturalism education when Police Goes to School are 1). As an alternative means of conflict resolution, 2). So that students are not uprooted from cultural roots, and 3). Towards a multicultural Indonesian society
References
Arif, M. (2021). Tugas dan fungsi kepolisian dalam perannya sebagai penegak hukum menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian. Al-Adl: Jurnal Hukum, 13(1), 91–101.
Bukhori, I. (2019). Membumikan Multikulturalisme. Humanistika: Jurnal Keislaman, 5(1), 13–40.
Moleong, L. J. (2019). Moleong. Metode Penelitian Kualitatif.
Permana, D., & Ahyani, H. (2020). Implementasi Pendidikan Islam Dan Pendidikan Multikultural Pada Peserta Didik. Jurnal Tawadhu, 4(1), 995–1006.
Puspita, Y. (2018). Pentingnya Pendidikan Multikultural. Prosiding Seminar Nasional Program Pascasarjana Universitas Pgri Palembang, 5(05).
Rosyad, R., & Dian, D. (2022). Model pendidikan perdamaian di sekolah Pondok Peacesantren Garut. Prodi P2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Sarry, Y. P., & Widodo, H. (2014). Upaya Polisi Lalu Lintas dalam Meningkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas Pengendara Bermotor (Studi Deskriptif terhadap Program Kanalisasi Lajur Kiri pada Satlantas Polrestabes Surabaya). Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 2(2), 564–578.
Suntaka, A. T. U. (2018). Diskresi Tugas Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lex Crimen, 6(10).
Suradi, A. (2018). Penanaman Religiusitas Keislaman Berorientasi pada Pendidikan Multikultural di Sekolah. Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies), 6(1), 25–43.
Suryadi, A. (2017). Fungsi Patroli Polisi Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kejahatan Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Gema Genggong: Jurnal Hukum, Keadilan & Budaya, 1(1).
TO, I. N. T. (2018). Model Pendidikan Multikultural Pada Pesantren Tradisional Di Kota Tasikmalaya Dalam Mencegah Ancaman Radikalisme.
Wakhidah, D. N. (2022). Kedudukan Hukum SK Kapolri No Kep/613/III/2021 Tentang Penunjukan Polsek Hanya Untuk Pemeliharaan Kamtibnas Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan) Terhadap UU No 2 Tahun 2002.
Widen, K. (2021). Dampak Konflik Sosial Antar Etnis Tahun 2001 Terhadap Pola Interaksi Sosial Di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah. Journal Sosiologi, 4(1), 1–13.
Wulandari, T. (2020). Konsep dan Praksis Pendidikan Multikultural. UNY Press.
Yaqin, A. (2021). Pendidikan Multi Kultural. Lkis Pelangi Aksara.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Economy Deposit Journal (E-DJ) dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penulis yang mengirimkan naskah menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta atas artikel tetap berada pada penulis. Namun, penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Economy Deposit Journal (E-DJ).
- Artikel yang telah diterbitkan tersedia secara Open Access dan dapat digunakan kembali sesuai ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA 4.0). Ini berarti pihak lain diperbolehkan:
- menyalin, mendistribusikan, dan menampilkan artikel;
- mengadaptasi atau mengembangkan karya turunan;
- untuk tujuan komersial maupun non-komersial;
- dengan syarat memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan jurnal.
- Penulis diperbolehkan melakukan distribusi mandiri atas artikel versi terbit (published version), misalnya melalui repositori institusi atau situs pribadi, dengan tetap mencantumkan bahwa artikel telah dipublikasikan di Economy Deposit Journal (E-DJ).
- Jika artikel yang dikirimkan merupakan bagian dari karya yang memiliki hak cipta lain (misalnya gambar, tabel, grafik), penulis berkewajiban memperoleh izin penggunaan dari pemegang hak cipta aslinya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan hak cipta, silakan menghubungi:
Email: [email protected]




