KONSEP KHALIFAH MENURUT H.M. QURAISH SHIHAB DAN IMPLIKASINYA DALAM PENDIDIKAN ISLAM
KONSEP KHALIFAH MENURUT H.M. QURAISH SHIHAB DAN IMPLIKASINYA DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Abstract
ABSTRAK
Khalifah ialah pemimpin tertinggi umat Islam atau disebut juga dengan imam A’zhom yang sekaligus menjadi pemimpin negara Islam atau lazim juga disebut dengan khalifatul muslimin, maka harus mampu mengembangkan pendidikan Islam dan mampu mendorong masyarakatnya untuk mengedepankan pendidikan yang berbasis Islami dengan cara membangun lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Rumusan Masalah;1. Bagaimana pendapat M.Quraish Shihab tentang konsep khalifah?, 2. Bagaimana implikasi konsep khalifah menurut M. Quraish Shihab terhadap pendidikan Islam?
Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupunkelompok.
Dalam memperoleh data, fakta dan informasi yang akan melengkapkan dan menjelaskan permasalahan dalam penulisan proposal skripsi, penulis menggunakan metode deskriptif yang didukung oleh data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research).
Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, dapat dipahami Khalifah menurut M. Quraish Shihab terbagi dalam bentuk tunggal dan bentuk plural.Dalam bentuk tunggal terulang dua kali dalam al-Qur‟an, yaitu dalam Al-Baqarah ayat 30 dan Shad ayat 26.Dan bentuk plural itu terdapat dalam dua bentuk, yaitu khala‟if dan khulafa.Implikasi dari konsep khalifatullah menurut M. Quraish Shihab terhadap pendidikan Islam yaitu pendidikan Islam harus lebih memperhatikan penyusunan rancangan program pendidikan yang dijabarkandalam kurikulum. Dan Implikasi Konsep khalifatullah menurut M. Quraish Shihab terhadap dasar-dasar dan tujuan pendidikan Islam