Persepsi, Kepatuhan, dan Partisipasi Wajib Pajak dalam Administrasi Pajak: Studi Kasus di Kabupaten Mamuju
DOI:
https://doi.org/10.36090/jipe.v7i3.1505Kata Kunci:
Kesadaran Wajib Pajak, Pemenuhan Pajak, Efektivitas Administrasi PajakAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang memengaruhi kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta efektivitas sistem administrasi pajak di Kabupaten Mamuju, Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dipengaruhi oleh pemahaman terhadap aturan perpajakan, partisipasi dalam sosialisasi pajak, dan persepsi terhadap manfaat pajak. Kepatuhan wajib pajak diukur dari aspek pendaftaran, pembayaran tepat waktu, dan partisipasi dalam program keringanan pajak. Selain itu, efektivitas sistem administrasi pajak dinilai positif dari segi ketepatan penetapan pajak, kepatuhan wajib pajak, efisiensi proses administrasi, penggunaan teknologi informasi, kualitas layanan pajak, dan kesesuaian dengan standar hukum. Studi ini merekomendasikan peningkatan strategi sosialisasi dan edukasi perpajakan serta penerapan teknologi informasi yang lebih luas untuk memperkuat kepatuhan pajak dan efisiensi administrasi di masa depan.
Referensi
Arfah, A., & Aditama, M. R. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Center of Economic Student Journal, 3(3).
Cahyani, I. S., & Basri, Y. Z. (2022). PENGARUH MODERNISASI SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DIMODERASI DENGAN TEKNOLOGI. Jurnal Ekonomi Trisakti, 2(2). https://doi.org/10.25105/jet.v2i2.14900
Ihsanuddin. (2020). 9 Kebijakan Ekonomi Jokowi di Tengah Pandemi Covid-19: Penangguhan Cicilan hingga Relaksasi Pajak. In Kompas.Com.
Sabtohadi, J., Mulyanto, Setiawan, A., Kartika Dewi, M., & Ariani, R. (2021). Pengaruh Sanksi Administrasi, Tingkat Pendapatan, Kesadaran Wajib Pajak, Sistem Samsat Drive Thru, Program E-Samsat dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Pati. Jurnal Gerbang Etam Balitbangda Kab. Kukar, 15(2).
Shifa, A. U., Diana, N., & Mawardi, M. C. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Sistem Administrasi Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Penghasilan Di Kpp Wilayah Malang Selatan. E-Jra, 10(04).
Sihaloho, E. D. (2021). Intervensi Penanganan Covid-19 Di Indonesia Melalui Strategi Pengendalian Tembakau. Unpad University.
Siwij, D. S. R., Mokat, J. E. ., & Pilomali, C. C. (2020). Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos di Kecamatan Tondano Selatan. Jurnal Kajian Kebijakan Dan Ilmu Administrasi Negara (JURNAL ADMINISTRO), 1(2). https://doi.org/10.36412/jan.v1i2.1633
Tobing, E. G. L., & Kusmono, K. (2022). Modernisasi Administrasi Perpajakan: NIK Menjadi NPWP. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2). https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1674
Wardani, D. K. (2020). Pengaruh Program E-Samsat terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Kepuasan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Samsat Daerah Istimewa Yogyakarta). Akmenika: Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 15(2). https://doi.org/10.31316/akmenika.v15i2.999
Winasari, A. (2020). PENGARUH PENGETAHUAN, KESADARAN, SANKSI, DAN SISTEM E-SAMSAT TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN SUBANG. (Studi Kasus Pada Kantor Samsat Subang). Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 01(01).
