Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderalbea Cukai Wilayah Sulawesi

  • Mulyati Pawennai Universitas Indonesia Timur
Keywords: penegakan hukum, pidana penyelundupan, bea cukai

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi atas UU. No.17 Tahun 2006 tentang kepabaenan Diřektorat Jenderal Bea dan Cukai di Wilayah Sulawesi. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Wilayah DJBC Sulawesi yang teletak di JI. Satando No. 94 Makassar dimana Penelitian ini adalah penelitian lapangan atau field reseach yaitu penelitian lapangan berupa wawancara serta observasi yang didukung dengan penelitian pustaka atau library reseach. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu penelitian yang berdasarkan pengembangan dari segi ketentuan- ketentuan dilakukan hukum berupa peraturan perundang-undangan serta melihat realitasnya yang diimplementasikan di lapangan.

Published
2016-12-14
How to Cite
Pawennai, M. (2016). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderalbea Cukai Wilayah Sulawesi. PETITUM, 4(2 Oktober), 109-122. Retrieved from https://jurnal.uit.ac.id/JPetitum/article/view/410

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.