Pelaksanaan Azas-Azas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba (Studi Kasus Perkara Tata Usaha Negara No.02/G//2014/Ptun-Mks)
Abstract
Membangun pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab perlu pengawasan ketat terutama terhadap jalannya roda pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab. Bagaimana kenyataan hukum azas-azas umum pemerintahan yang Baik dalam menentukan kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba yang menjadi dasar atau ukuran pemerintah kaitannya dengan perbuatan administrasi Negara. Bagaimana kekuatan hukum atas keputusan yang cacat hukum dan bagaimana pula akibat hukumnya. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normative dan analisa data yang digunakan adalah analisa kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa azas-azas umum pemerintahan yang Baik (AAUPB) yang dijadikan pijakan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dalam melaksanakan fungsi pemerintahan khususnya di Kabupaten Bulukumba hanyalah sebatas isana jempol.