Tinjauan Yuridis Terhadap Penyertaan Tindak Pidana Pembunuhan

  • Hj. Andi Rahmah Universitas Indonesia Timur
Keywords: Tinjauan Yuridiksi, Tindak Pidana Pembunuhan

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di Jeneponto, Sulawesi Selatan dengan memilih instansi yang terkait dengan masalah dalam skripsi ini yaitu Pengadilan Negeri Jeneponto. Dengan berdasarkan data, baik yang diperoleh dengan mengadakan wawancara langsung dengan hakim, maupun mempelajan data yang diperoleh melalui penelitian berkas/dokumen,buku serta hasil membaca literatur yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. yakni penelusuran normatif Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Penerapan hukum pidana materil terhadap kasus dalam Putusan Nomor 1209 K/PID/2012 Jo.Nomor Nomor. 121/Pid.B/2011/PN.JO tepat. kurang 97/PID/2012/PT.MKS Jo Hakim tidak memenuhi tuntutan Penuntut Umum yang mana Penuntut Umum dalam tuntutannya menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama- sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dalam Dakwaan Kesatu Primair dan Percobaan bersama-sama sebagaimana diatur dan Pembunuhan Berencana secara diancam pidana dalam Pasal 53 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam Dakwaan Kedua Primair 2) Pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor Jo.Nomor Jo 97/PID/2012/PT.MKS K/PID/2012 1209 Nomor.121/Pid.B/2011/PN.JO juga kurang tepat. Beberapa pertimbangan Hakim yang keliru sehingga memutus para terdakwa hanya melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama dan percobaan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama.

Published
2016-04-13
How to Cite
Rahmah, H. (2016). Tinjauan Yuridis Terhadap Penyertaan Tindak Pidana Pembunuhan. PETITUM, 4(1 April), 57-64. Retrieved from https://jurnal.uit.ac.id/JPetitum/article/view/448
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.