1.
Kewarisan Adat Di Tanah Bugis (Suatu Analisis Hukum Islam)Sinkronisasi antara adat (Bugis-Makassar) dengan agama (Islam) lebih mudah terjalin karena konteks nilai-nilai antara keduanya mempunyai persamaan yang esensial, sehingga dengan itu muncullah istil. hukum. 2016;4(1 April):73-78. Accessed July 15, 2026. https://jurnal.uit.ac.id/JPetitum/article/view/452