[1]
“Penyelesaian Ganti Rugi Akibat Kecelakaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Menurut Undang-Undang nomor 34 tahun 1964 tentang kecelakaan lalu-lintas jalan di pt. Jasa raharja (persero) cabang makassar”, hukum, vol. 4, no. 1 April, pp. 23–44, Apr. 2016, Accessed: Jul. 15, 2026. [Online]. Available: https://jurnal.uit.ac.id/JPetitum/article/view/446