1.
Kewarisan Adat Di Tanah Bugis (Suatu Analisis Hukum Islam)Sinkronisasi antara adat (Bugis-Makassar) dengan agama (Islam) lebih mudah terjalin karena konteks nilai-nilai antara keduanya mempunyai persamaan yang esensial, sehingga dengan itu muncullah istil. hukum [Internet]. 2016 Apr. 14 [cited 2026 Jul. 15];4(1 April):73-8. Available from: https://jurnal.uit.ac.id/JPetitum/article/view/452