Pertanggungjawaban Pidana Seorang Dokter Terhadap Tindakan Malpraktek Yang Dilakukan Perawat

  • Andi Zulkarnain Universitas Indonesia Timur
Keywords: Malpraktek, Pidana Dokter

Abstract

Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: (1) Tindakan seorang perawat yang dapat dikategorikan sebagai kesalahan atau kelalaian, antara lain: melanggar ketentuan yang terdapat dalam standar profesi keperawatan dan standar prosedur operasional, melakukan kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan orang lain luka atau mati dan melakukan tindakan medis tertentu yang bukan keahlian dan kewenangannya; (2) Seorang dokter dapat diminta pertanggungjawaban secara pidana terhadap kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh perawat, apabila dokter tersebut memerintahkan perawat melakukan tindakan medis tertentu yang seharusnya dilakukan dokter ahli dan kemudian berakibat buruk terhadap pasien dikarenakan kesalahan atau kelalaian perawat tersebut, dan memberi wewenang kepada perawat untuk melakukan pelayanan kesehatan yang seharusnya dikerjakan sendiri olehnya, sehingga perawat melakukan kesalahan karena kurangnya pengetahuan perawat terhadap apa yang dikerjakannya tersebut

Published
2017-04-12
How to Cite
Zulkarnain, A. (2017). Pertanggungjawaban Pidana Seorang Dokter Terhadap Tindakan Malpraktek Yang Dilakukan Perawat. PETITUM, 5(1 April), 1-12. Retrieved from https://jurnal.uit.ac.id/JPetitum/article/view/412
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.