Penyelesaian Sengketa Pajak Antara PT. Samsung Electronics Indonesia dengan Direktur Jenderal Pajak

  • Nurmiati Nurmiati Universitas Indonesia Timur
  • Rina Maryana Universitas Indonesia Timur
  • Firda Firda Universitas Indonesia Timur
Keywords: Sengketa Pajak, PT. Samsung Electronic Indonesia, Pengadilan Pajak, Tax Dispute, Tax Court

Abstract

ABSTRACT: Tax disputes between tax collectors and taxpayers are a common occurrence, including cases such as the one between PT Samsung Electronics Indonesia and the Directorate General of Taxation regarding the PPh Article 23 tariff on Premium Rebate/Conditional Rebate in 2020. The purpose of this research is to analyze how the law is applied in the judge's decision in the Tax Court regarding Decision Number PUT-002728.12/2019/PP/M.XIB in 2020 and to determine the impact of the judge's decision on society and businesses. The benefits of this research are theoretical and practical. The Tax Court should impose harsher sanctions on PT Samsung Electronics Indonesia to prevent them from repeating their violations, and the government or the Directorate General of Taxation should impose strict sanctions, including revocation of business licenses, on businesses that repeatedly violate tax regulations.

ABSTRAK: Sengketa pajak antara pemungut pajak dan wajib pajak adalah kondisi yang sering terjadi, termasuk kasus antara PT. Samsung Electronics Indonesia dengan Direktorat Jenderal Pajak terkait tarif PPh Pasal 23 atas Premium Rebate/Conditional Rebate pada tahun 2020. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana hukum diterapkan dalam putusan hakim di Pengadilan Pajak terkait dengan Putusan Nomor PUT-002728.12/2019/PP/M.XIB Tahun 2020 dan untuk mengetahui dampak yang dihasilkan dari putusan hakim tersebut terhadap masyarakat dan badan usaha. Manfaat dari penelitian ini adalah manfaat secara teoritis dan praktis.  Pengadilan pajak seharusnya memberikan sanksi yang lebih tegas kepada PT. Samsung Electronics Indonesia agar tidak mengulangi pelanggarannya, dan pemerintah atau Direktorat Jenderal Pajak seharusnya memberikan sanksi yang tegas, termasuk pencabutan izin usaha, terhadap badan usaha yang melanggar peraturan perpajakan secara berulang.

References

Buku:

Adi Rianto. (2004). Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta: Granit.

Benny Setiawan & Yadhy Cahyady. (2020). Upaya Hukum Pajak, Mengenal Upaya di Bidang Perpajakan dan Hukum Acaranya, Keberatan, Banding, Gugatan, Peninjauan Kembali. Banten: Politeknik Keuangan Negara STAN.

Bustamar Ayza. (2017). Hukum Pajak Indonesia. Jakarta: kencana.

C.S.T. Kansil. (1982). Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Tata Hukum Indonesia. Jakarta : PN. Balai Pustaka.

Hasim Purba & Muhammad Hadyan Yunhas Purba. (2019). Dasar-dasar pengetahuan ilmu hukum. Jakarta: Sinar Grafika

Khoirul Hidayah. (2019). Penyelesaian Sengketa Pajak Konsep dan Konstruksi Pengaturan Mediasi di Indonesia. Malang: Setara Press.

Muhammad Djafar Saidi. (2007). Perlindungan Hukum Wajib Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak. Jakarta: PT. Raja grafindo persada.

Mulyati Pawennei & Amiruddin Pabbu. Pengantar Ilmu Hukum. Makassar: CV. Indo Media.

Rochmat Soemitro. (1992). Asas dan Dasar Perpajakan (edisi 1). Bandung: PT. Eresco.

R. Santoso Brotodihardjo. (1993). Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Bandung: Eresco.

Teguh Prasetyo & Arie Purmomosidi. (2014). Membangun Hukum Berdasarkan Pancasila. Jakarta: Nusa Media.

Teguh Satya Bhakti, Agus Budi Susilo, dan Ruth Endang Lestari. (2018). Pola dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Pajak Dalam Sistem Peradilan Pajak. Jakarta: Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.

Jurnal:

Huda Maz. (2019). Penyelesaian Sengketa Pajak Dalam Mengatasi Kendala Yang Timbul Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak. Jurnal Hukum, Keadilan & Budaya (https://ejurnal.stihzainulhasan.ac.id/index.php/gema/article/view/63). Vol. 2 No. 1, Hlm : 3.

I Wayan Sentana Gotama, Ida Ayu Putu Widiati dan I Putu Gede Seputra. (2020). Eksistensi Pengadilan Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak. Jurnal Analogi Hukum (https://doi.org/10.22225/ah.2.3.2521.331-335). Vol.2, No.3, Hlm: 3).

Wahyu Kartika Aji , Ristanti Khusnul Khosafiah, Teta Dirgantara Jusikusuma, Ferry Irawan. (2022). Penyelesaian Sengketa Pajak Atas Gugatan Dan Sanggahan: Suatu Perspektif Keadilan. Jurnal Pajak Indonesia (www.jurnal.pknstan.ac.id/index.php/JPI). Vol.6, No.1, Hal:2.

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Peraturan Menteri Perdangangan Republik Indonesia No. 53/M-DAG/PER/12/2008 Tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Dalam Bab III Terkait Kemitraan Usaha Pasal 7 Ayat (2) huruf d.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-24/PJ/2018.

Sumber Internet:

setpp.kemenkeu.go.id (salinan Putusan Pengadilan Pajak dengan Putusan Nomor PUT-002728.12/2019/PP/M.XIB Tahun 2020)

Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan. “Statistik Penyelesaian Sengketa Pajak Tahun 2016-2022”. https://setpp.kemenkeu.go.1d/statistik, Diakses: 18 Oktober 2023.

Meydawaty. “Pahami Imbalan Pembeli Dan Konsekuensi Pajaknya!” https://mucglobal.com/id/news/564/pahami-ragam-imbalan-pembeli-dan-konsekuidsi-pajaknya, Diakses: 17 Maret 2023).

MG Noviarizal Fernandez “Sengketa Pajak: MA Tolak PK Samsung Electronics Indonesia”. https://m.bisnis.com/amp/read/20180902/16/834190/sengketa-pajak-ma-tokal-pk-samsung-electronics-indonesia, Diakses: 20 Maret 2023).

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/, 2023).

https://ecc.co.id/company/site/view/221, 2023)

Published
2023-06-19
How to Cite
Nurmiati, N., Maryana, R., & Firda, F. (2023). Penyelesaian Sengketa Pajak Antara PT. Samsung Electronics Indonesia dengan Direktur Jenderal Pajak. PETITUM, 11(1), 35-51. https://doi.org/10.36090/jh.v11i1.1335
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.