Administrasi Pertanahan Dalam Sistem Undang-Undang Pokok Agraria Dan Otonomi Daerah
Abstract
ABSTRACT: In the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Article 33 paragraph (3) reads: "Earth and water and the natural resources contained therein are controlled by the State and used for the greatest prosperity of the people". The issuance of Law Number 5 of 1960 has resulted in a fundamental overhaul of agrarian law, in the form of breaking the old agrarian law and the starting point for the development of a new national law. The renewal of the national agrarian law is based on the premise that the old dualistic agrarian law did not guarantee legal certainty for the Indonesian people.
ABSTRAK: Dalam Undang-Undang dasar Negara republik Indonesia tahun 1945 diatur dalam Pasal 33 ayat (3) berbunyi : “ bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 telah terjadi perombakan fundamental pada hukum agraria, berupa penjebolan hukum agrarian lama dan titik tolak pembangunan hukum nasional yang baru. Pembaharuan hukum agrarian nasional didasarkan pada suatu pokok pikiran, bahwa hukum agrarian lama yang becorak dualistis kurang menjamin kepastian hukum bagi rakyat Indonesia.hukum agrarian lama disusun berdasarkan tujuan dan sendi-sendi kolonial sanagt bertentangan denagn kepentingan rakyat dan Negara yang sedang melaksanakan pembangunan.
References
Buku
A.A Gde Agung Brahmata,(2016) “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Baku Jual Beli Perumahan Dengan Pihak Pengembang Di Bali”, Acta Comitas Jurnal Hukum Kenoktariatan, 1,(2).
Arkisman&Sholihah,M (2021). Kosmetik Ilegal Ditinjau Dari Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,10(2),11
Andi Risma.(2021)Analisis Yuridis Jual Beli Barang Melalui Toko Online (ECommerce) Jurisprudentie, Universitas Muslim Indonesia, I (2) Desember
Fathiyah, Shofa, and Nurhasanah Nurhasanah. (2020). ‘Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Nasabah Wanprestasi Akad Musyarakah Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen’, Jurnal Hukum Replik (Universitas Muhammadiyah Tangerang, 7(1).
Hamsah, Muhajir Akbar. (2019) . ‘Efektivitas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Dengan Sistem Transaksi Elektronik (E-Commerce)’, Al-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum (Universitas Muslim Indonesia,), 4(2).
Luh Putu Dianata Putri, A.A Ketut Sukranatha, 2018, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Produk Kosmetik Tanpa Komposisi Bahan” Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 6 (10)
Madia, Putu Bella Mania, and Ida Bagus Putra Atmadja. (2019). "Perlindungan hukum bagi konsumen yang menggunakan kosmetik tanpa pencantuman tanggal kadaluarsa." Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum 7, no. 12
Ni Kadek Diah Sri Pratiwi, Made Nurmawati, 2019, “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Produk Kosmetik Impor Tanpa Izin Edar yang Dijual Secara Online”, Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 7.(5).
Nur Hafni, (2018). Sanusi Bintang,” Perlindungan Hukum Konsumen dalam Perjanjian Baku Elektronik”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum Nurhafni, kanun jurnal ilmu hukum.20,(3), hlm.474
Sharon, Grace. (2018). Ganti Rugi Dalam Metode Promosi Yang Menyesatkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen’. Binamulia Hukum (Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, 7(1),50–70.
Isnaini, Enik, (2020) ‘Memperdagangkan Kosmetik Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Atau Aturan Yang Ada Untuk Di Edarkan Kepada Masyarakat.’, Jurnal Independent Fakultas Hukum, , 105–8.
Respati, Mutia Raras, (2018) . Analisis Pengaturan Arbitrase Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dikaitkan Dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Palar | Pakuan Law Review (Universitas Pakuan,). 4(2).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlingdungan Konsumen
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang BPOM
Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2001 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
Internet
KOMPAS.COM.(2019).7 Kasus Kosmetik Ilegal di Tanah Air, Senilai Rp 1 Miliar hingga Diedarkan di Klinik Kecantikan.https://regional.kompas.com/read/2020/03/08/06300041/7-kasus-kosmetik-ilegal-di-tanah-air-senilai-rp-1-miliar-hingga-diedarkan-di?Page=all. Diakses pada 01 februari 2022
Merdeka.Com(2020).Tumbal Pemutih Abal-Abal.Https://Www.Merdeka.Com/Khas/Tumbal-Krim-Pemutih-Abal-Abal.Html Diakses Pada 28 Januari 2022