Penyelesaian Ganti Rugi Akibat Kecelakaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Menurut Uu Nomor 34/1964 Tentang Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan Di Pt.Jasa Raharja (Persero) Cabang Makassar Andi Sri Rezky Wulandari Tuan yang hendak dicapai memberikan memerlukan
Abstract
Tujuan yang hendak dicapai memberikan memerlukan sebagai sumbangan pemikiran dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan proses pelaksanaan periyelesaian ganti rugi akibat kecelakaan kendaraan bermotor roda dua menurut Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan di PT Jasa Rahara (Persero) Cabang Makassar serta kendaraan bermotor beroda dua untuk mengetahui tanggungjawab PT Jasa Rahara(Persem) Cabang Makassar terhadap korban kecelakaan kendaraan 9bermotomode dua dan mengetahui kendala-kendala dalam proses penyelesaian ganti rugiMetode pendekatan masalah yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis normatif kesimpulen menggunakan metode adeduktif. PT Jasa Rahara Persero) Cabang Makessa diharapkan d dalam melaksanakan pemberian ganti rugi Kepada korban kecelakean lalu-lintas jalanraya selalu mengutamakan prinsip kehati hatien saat menelit selunah permohonan ganti rugi Hal tersebut ditujukan supaya tercipta Suatu pemahaman antara masyarakat dan informasi kepada pembaca yang prosedur penyelesaian ganti rugi akibat korban kecelakaan pemerintah terhadap Diselenggarakan jaminan sosial danterhindar dan tindakan-tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.