Upaya Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi

  • Andi Fatmawati Syam Universitas Mega Buana Palopo
  • Citra Nasir Universitas Mega Buana Palopo
  • Nursyamsi Ichsan Universitas Mega Buana Palopo
  • Abbas Abbas Universitas Mega Buana Palopo
Keywords: Pencegahan, , Kekerasan Seksual, Penanganan, Prevention, Sexual Violence, Treatment

Abstract

ABSTRACT: The increasing increase in sexual violence occurring in higher education institutions will directly or indirectly result in less than optimal implementation of the Tridharma of Higher Education and reduce the quality of higher education, so that to prevent and handle sexual violence, regulations are needed that guarantee legal certainty. With the Minister of Education and Culture Regulation Number 30 of 2021 which aims to protect students from sexual violence. The condition of zero tolerance for sexual violence on campus, which was initiated by the Minister of Education and Culture, is eagerly awaited. Through legal outreach regarding "Regulation of the Minister of Education, Culture, Research and Technology Number 30 of 2021 concerning Prevention and Handling of Sexual Violence in Higher Education Environments", as a form of providing and increasing understanding regarding the Prevention and Handling of Sexual Violence in Higher Education Environments. Higher education institutions are responsible for carrying out efforts to prevent and handle sexual violence independently, free from influence or pressure from any party, while the method for preventing and handling sexual violence is through learning; strengthening governance; and strengthening the culture of the Student, Educator and Education Personnel community.

ABSTRAK: Semakin meningkatnya kekerasan seksual yang terjadi di perguruan inggi secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada kurang optimalnya penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan menurunkan kualitas pendidikan tinggi, sehingga untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual tersebut, perlu pengaturan yang menjamin kepastian hukum. Dengan adanya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang bertujuan melindungi para mahasiswa dari kekerasan seksual. Kondisi zero tolerance kekerasan seksual di kampus, yang digagas permendikbud ini sangat ditunggu. Melalui penyuluhan hukum mengenai “Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi”, sebagai bentuk pemberian dan peningkatan pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di LingkunSgan Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi bertanggungjawab melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara independen, bebas dari pengaruh maupun tekanan dari pihak manapun, sedangkan metode pencegahan dan penaganannya melalui pembelajaran; penguatantata kelola; dan penguatan budaya komunitas Mahasiswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan.

References

Ira Paramastri, Supriyati, Muchammad A. Priyanto, Early Prevention Toward Sexual Abuse on Children, Jurnal Psikologi Volume 37, No. 1, Juni 2010, hlm. 8.

Kemendikbudristek, Buku Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS), Pusat Penguatan Karakter, Jakarta, 2021.

IJRS, ICJR, PUSKAPA, 2020, Laporan Penelitian Pengaturan terkait Kekerasan Seksual dan Akomodasinya terhadap Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Indonesia Judicial Research Society, Indonesia, hal 95.

Safitri M, Aziz Luthfi, Early Detection and Prevention Of Sexual Violence With Active Learning Method On Students In Non Formal Education, International Journal of Education, Culture, and Humanities, Vol. 2, No 1, Oktober 2019, hlm 5.

Sonya Hellen Sinombor, 2022, “Wujudkan Layanan Terpadu yang Memudahkan Korban”, diakses melalui : https://www.kompas.id/baca/dikbud/2022/03/23 /wujudkan-layanan-terpadu-yang-memudahkan-korban.

Published
2022-10-30
How to Cite
Syam, A., Nasir, C., Ichsan, N., & Abbas, A. (2022). Upaya Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi. PETITUM, 10(2), 210-219. https://doi.org/10.36090/jh.v10i2.1387
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.