Analisis Yuridis Isi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan

  • Citra Nasir Universitas Mega Buana Palopo
Keywords: Laporan Hasil Pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan, Audit Result Report, Financial Audit Agency

Abstract

ABSTRACT: Every audit carried out by the BPK is prepared and presented in the LHP after the audit activities are completed, the contents of which are important because representative institutions use them to assess whether the Government is using State finances correctly or not. Using normative research methods using statutory and conceptual approaches. The results of the research concluded that the contents of the BPK LHP, namely: 1) The Financial LHP contains opinions consisting of WTP, WDP, TW and Disclaimer based on the reasonableness level of the information so that it does not guarantee that the activities presented comply with the provisions; 2) Performance LHP is the result of an examination of efficiency, effectiveness and economic aspects which contains findings, conclusions and recommendations which are very important in implementing follow-up actions by the government; and 3) LHP with a Specific Purpose includes the results of examinations of matters relating to finance and investigative examinations, which can take the form of examinations, reviews or agreed procedures to determine state financial losses and elements of criminal acts of corruption which contain conclusions. BPK's LHP will be useful if it is followed up as well as possible in order to improve financial management for the following year.

 

ABSTRAK: Setiap pemeriksaan yang dilakukan BPK disusun dan disajikan dalam LHP setelah kegiatan pemeriksaan selesai yang isinya menjadi penting dikarenakan Lembaga perwakilan memanfaatkannya untuk menilai benar tidaknya Pemerintah menggunakan keuangan Negara. Menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konsep. Hasil penelitian memperoleh kesimpulan bahwa isi LHP BPK, yakni: 1) LHP Keuangan memuat opini terdiri dari WTP, WDP, TW dan Desclaimer berdasarkan tingkat kewajaran informasi sehingga tidak menjamin bahwa aktivitas yang tersaji sesuai ketentuan; 2) LHP Kinerja adalah hasil pemeriksaan dari aspek efisien, efektivitas dan ekonomis yang memuat temuan, kesimpulan dan rekomendasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tindak lanjut oleh pemerintah; dan 3) LHP Dengan Tujuan Tertentu adalah termasuk hasil pemeriksaan atas hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan pemeriksaan investigative, yang bisa bersifat eksaminasi, reviu atau prosedur yang disepakati untuk mengetahui kerugian keuangan negara dan unsur tindak pidana korupsi yang memuat kesimpulan. LHP BPK akan berguna apabila ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya agar dapat memperbaiki pengelolaan keuangan untuk tahun berikutnya.

References

Aritonang, Baharuddin. (2017). Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Sistem Ketatanegaraaan. Jakarta: PT Gramedia. 89-90.

Fahrojih, Ikhwan. (2016). Pengawasan Keuangan Negara Pemeriksaan Keuangan Negara Melalui Auditor Internal Dan Eksternal Serta DPR. Malang: Intrans Publishing. 49-100-110-113.

Citra Nasir, “Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan” Skripsi, Palu: Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Tadulako, 2018.

Mahmud, Peter Marzuki. (2016). Penelitian Hukum. Cetakan Ke-12. Jakarta: Prenadamedia Group. 35.

Suhendar. (2015). Konsep Kerugian Keuangan Negara (Pendekatan Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara dan Pidana Khusus Korupsi). Cetakan Pertama. Malang: Satara Press. 164-165-167-168-103-206.

Sutedi, Adrian. 2012. Hukum Keuangan Negara. Jakarta: Sinar Grafika. 173.

Sisilia Claudea Novitasari (2017, 14 Mei). FITRA Nilai Janggal Opini WTP BPK. Diperoleh dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170524171122-92-217051/ fitra-nilai-janggal-opini-wtp-bpk

Marta, Muhammad Fajar. “Ketika Opini Audit BPK Tak Lagi Bermakna” Kompas.com 31 Mei 2017. https://ekonomi.kompas.com/read/2017/05/31/09 0000426/ ketika.opini.audit.bpk.tak.lagi.bermakna.

Muthmainah, Dinda Audriene. “Menelisik Cara Kerja BPK dalam Memeriksa Keuangan Negara”. CNN Indonesia 31 Juli 2017 https://www.cnnindonesia.com /ekonomi/20170731084819-84231374/menelisik-carakerja-bpk-dalam-memeriksa-keuangan-negara.

Published
2024-10-14
How to Cite
Nasir, C. (2024). Analisis Yuridis Isi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. PETITUM, 12(02), 19-34. https://doi.org/10.36090/jh.v12i02.1461
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.