Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

  • Heriyanto Heriyanto Universitas Mega Buana Palopo
  • Tri Eka Saputra Universitas Mega Buana Palopo
  • Citra Nasir Universitas Mega Buana Palopo
Keywords: Violence, Health, Children, Women, Kekerasan, Kesehatan, Anak, Perempuan

Abstract

ABSTRACT: Comprehensive and quality health services are urgently needed to prevent and handle cases of victims of violence against women and children. So, through the activity "Health Services for Victims of Violence against Children and Women" which is carried out as a form of implementing and improving health services for victims of violence against children and women which is expected to reduce the impact experienced by victims of violence and also become evidence that can be used by victims to obtain justice. Services for violence against women and children can be provided at community health centers and hospitals. At the Community Health Center, identification and management of victims can be carried out as well as outreach on prevention and treatment. Services at the Hospital can be accessed 24 hours and are provided comprehensively. Services are carried out according to standards, all actions are documented and carried out in collaboration with the network. Health services for cases of violence against women and children include promotive, preventive, curative, rehabilitative and medicolegal services which can be in the form of Visum et Repertum and Psychiatric Visum et Repertum.

ABSTRAK: Pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas sangat dibutuhkan untuk pencegahan dan penanganan kasus Kasus Korban Kekerasan Perempuan dan Anak. Sehingg melalui kegiatan “Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan” yang dilakukan sebagai bentuk pelaksanan dan peningkatan pelayanan kesehatan terhadap korban kekerasan anak dan perempuan yang diharapkan dapat mengurangi dampak yang dialami oleh korban kekerasaan dan juga menjadi bukti yang dapat digunakan bagi korban untuk mendapatkan keadilan. Pelayanan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan di Puskesmas dan di Rumah Sakit. Di Puskesmas dapat dilakukan identifikasi dan tatalaksana korban serta sosialisasi pencegahan dan penanganan. Pelayanan di Rumah Sakit dapat diakses 24 jam dan dilakukan secara komprehensif. Pelayanan dilakukan sesuai standar, semua tindakan terdokumentasi dan dilakukan kerja sama dengan jejaring. Adapun pelayanan kesehatan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya pelayanan promotive, preventif, kuratif, rehabilitative, dan medicolegal yang dapat berupa Visum et Repertum dan Visum et repertum Psikiatrikum.

References

SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). (2021). Ringkasan Data Kekerasan. Diakses pada 14 Mei 2022, dari https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kementrian Kesehatan RI, 2021, “Pedoman Pelayanan dan Rujukan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) bagi Petugas Kesehatan”, Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. hlm 41-49.

Published
2022-04-30
How to Cite
Heriyanto, H., Saputra, T., & Nasir, C. (2022). Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan. PETITUM, 10(1), 107-116. https://doi.org/10.36090/jh.v10i1.1388
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.