Penataan Hukum Pengelolaan Sampah Kabupaten Mamuju Perspektif Pemberdayaan Masyarakat

  • patawari patawari Universitas Indonesia Timur
Keywords: Penataan Hukum, Pengelolaan sampah, Pemberdayaan masyarakat

Abstract

Tujuan yang hendak dicapai dari penerapan konsep pengelolaan sampah ini adalah: 1.Menimalisasi sampah; 2. Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat; 3. Peningkatan kualitas lingkungan hidup. Pencapaian tujuan tersebut dicapai melalui berbagai kegiatan, mulai dari kegiatan produksi oleh pelaku usaha kegiatan konsumsi oleh masyarakat kegiatan pengendalian produk dengan konsep kemasan dan produk ramah lingkungan oleh pemerintah, kegiatan pemanfaatan pengolahan dan pembuangan akhir sampah. Semua kegiatan tersebut dilakukan dalam kerangka interaksi subsistem pengelolaan sampah, yaitu peraturan perundang-undangan, sistem dan mekanisme peran masyarakat, sistem pengawasan, sistem pemanfaatan teknologi, sistem pendanaan, sistem dan mekanisme penyelesaian konflik. Penataan hukum pengelolaan sampah Kabupaten Mamuju memerlukan konsep ilmiah mèmakai pendekatan filosofis yuridis, dan sosiologis sebagai dasar pengaturan Pengelolaan Sampah dengan memperhatikan aspirasi dan kondisi masyarakat di mana perda bersangkutan berlaku.

Published
2017-04-14
How to Cite
patawari, patawari. (2017). Penataan Hukum Pengelolaan Sampah Kabupaten Mamuju Perspektif Pemberdayaan Masyarakat. PETITUM, 5(1 April), 37-44. Retrieved from https://jurnal.uit.ac.id/JPetitum/article/view/418
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.