Kinerja Pelayanan Sertifikat Kepemilikan Tanah pada Badan Pertanahan Kabupaten Banggai
Kata Kunci:
Kinerja pelayanan, pelayanan sertifikat, kualitas layananAbstrak
Penyelenggaraan pengelolaan tanah khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan penguasaan dan hak-hak atas tanah (Land tenure and land rights) diperlukan lembaga pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum antara pemegang hak dengan tanah, peralihan hak tanah, hak tanggungan atas tanah serta peralihan hak tanggungan. Pendaftaran tanah merupakan sumber informasi untuk membuat keputusan dalam pengelolaan pertanahan baik dalam penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk menganalisa Pelayanan Sertipikat Hak Milik Pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai dan menganalisa faktor-faktor yang mendukung dan menghambat dalam Pelayanan Sertipikat Hak Milik Pada Badan Petanahan Nasional Kabupaten Bangga. Penelitian ini merupakan tipe penelitian deskriptif dengan data kualitatif, dimana dalam penelitian ini penulis lebih mengfokuskan pada penyajian data dan fakta bukan pada hipotesa atau pembuatan prediksi. Tempat penelitian di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai. Pemohon mendatangi Kantor Pertanahan untuk melaksanakan kegiatan permohonan penerbitan sertipikat tanah dengan menyerahkan semua persyaratan yang diajukan sampai diterimanya Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) dari petugas. Pelayanan Sertipikat Hak Milik Pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai yaitu pemohon sertipikat tanah merasa puas. Hal itu ditunjukkan oleh skor negatif dari empat dimensi kualitas layanan yang menunjukkan kualitas pelayanan yang diberikan sudah baik dan sesuai dengan prosedur (SOP).